Wawasan

Bagian 1 – SBKBG: Kepastian Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung

By Dicky Elvando / 29 November 2024

sbkbg.jpg

Dapatkan pemahaman mengenai Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (“SBKBG”) sebagai kepastian kepemilikan atas bangunan gedung, dan SBKBG Satuan Unit Bangunan Gedung (“SBKBG SUBG”) sebagai kepastian kepemilikan atas unit bangunan gedung.

Poin Penting

  1. SBKBG adalah bukti hak atas status kepemilikan bangunan gedung.
  2. SBKBG SUBG adalah bukti hak atas status kepemilikan unit bangunan gedung.
  3. Permohonan penerbitan SBKBG maupun SBKBG SUBG diajukan melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (“SIMBG”).

Pendahuluan

Ketentuan mengenai SBKBG diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 12 Tahun 2024 tentang Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung.

Peraturan ini memberikan kepastian terhadap dua aspek. Pertama, kepastian bagi pemilik bangunan gedung, di mana SBKBG ditujukan bagi pemilik bangunan gedung. Kedua, kepastian bagi pemilik unit bangunan gedung. SBKBG SUBG ditujukan bagi pemilik unit bangunan gedung yang bukan diperuntukkan sebagai hunian, yang pemberian haknya tidak dapat diberikan dengan sertipikat hak milik atas satuan rumah susun maupun sertifikat kepemilikan bangunan gedung satuan rumah susun.

Penerbitan SBKBG dan SBKBG SUBG

Permohonan penerbitan SBKBG maupun SBKBG SUBG diajukan melalui SIMBG.

SBKBG hanya dapat diterbitkan bagi bangunan gedung yang telah memiliki sertifikat laik fungsi. Sedangkan, SBKBG SUBG hanya dapat diterbitkan bagi bangunan gedung yang telah memiliki SBKBG dan akta pemisahan.

Key Contacts

Please get in touch with the designated key contacts via phone or email if you have any inquiries or would like to learn about the potential impact on your business.
Image

Ivor I. Pasaribu

Managing Partner
+62 21 2276 1962
Image

Adrian Fernando

Partner
+62 21 2276 1962

IGNOS Connect

Get the latest news and insights delivered to your inbox with IGNOS Connect.

Image

Office Address

Sovereign Plaza 6th Floor, Unit C
Jl. TB Simatupang Kav. 36
Jakarta Selatan 12430, Indonesia

Telephone : +62 21 2276 1962
Facsimile : +62 21 2276 1963
Email : info@ignoslaw.com

About Us

IGNOS is a top-notch Indonesian full-service law firm that values genuine alliances with clients.

Our team of experienced Lawyers in Jakarta, Indonesia, is here to assist you. Contact our reputable law firm for legal advice and representation.