Partner IGNOS Berbagi Wawasan tentang Hukum Pidana Korporasi kepada Mahasiswa Hukum UPH
25 Mei 2026

Jakarta, 10 April 2026 – Handy Samot Sihotang, Partner IGNOS Law Alliance, diundang sebagai dosen tamu untuk memberikan materi mengenai tindak pidana korporasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
Dalam sesi tersebut, Handy menjelaskan dasar-dasar hukum pidana korporasi, termasuk konsep kejahatan korporasi, bagaimana pertanggungjawaban pidana diterapkan pada korporasi, serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dan jenis sanksi yang dapat dikenakan. Materi ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan praktis kepada mahasiswa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IGNOS Law Alliance dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum dan mempersiapkan generasi profesional di masa depan.
