IGNOS Law Alliance Berhasil Memaksimalkan Piutang Klien dalam Proses Kepailitan dengan Meraih Kemenangan dalam Perkara Renvoi Prosedur
2 Februari 2024

Medan, 21 Desember 2023 - IGNOS Law Alliance berhasil mewakili klien sebagai salah satu kreditor dalam perkara renvoi prosedur, dengan berhasil memaksimalkan nilai piutang klien sebagai kreditor konkuren dalam proses kepailitan suatu perusahaan pabrik kelapa sawit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.
Klaim utama kami berkaitan dengan sikap kurator karena tidak mengakui seluruh tagihan klien kami dengan nilai lebih dari Rp22 Miliar sebagai kreditor konkuren. Tagihan tersebut timbul akibat pengakhiran perjanjian timbal balik antara klien kami dengan debitor, yang menyebabkan kerugian bagi klien. Sebagai hasilnya, majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan yang kami ajukan, dengan mengakui seluruh tagihan klien dalam proses kepailitan dengan nilai lebih dari Rp22 Miliar sebagai kreditor konkuren, dan memerintahkan kurator untuk mencatatkan nilai piutang tersebut di dalam daftar piutang tetap.
Handy Samot Sihotang, Partner IGNOS, menyampaikan apresiasi dan rasa puasnya terhadap putusan tersebut. “Seluruh upaya yang telah kami lakukan terbayar maksimal. Kami sangat mengapresiasi putusan ini karena telah memberikan keadilan bagi klien kami yang telah dirugikan akibat dari pengakhiran suatu perjanjian timbal balik antara klien kami dengan debitor. Saya juga menyampaikan apresiasi saya kepada tim yang terlibat dalam perkara ini.” Kemenangan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi IGNOS, yang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berintegritas kepada kliennya.